PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Pendaftaran daring sedang dibuka. Daftar tanpa perlu datang ke sekolah.
Gelombang dibuka saat ini: Gelombang I (1 Februari 2026 – 30 April 2026), Gelombang II (4 Mei 2026 – 27 Juni 2026)
Lima langkah menjadi peserta didik baru
Lengkapi data diri, orang tua, dan asal sekolah melalui formulir pendaftaran.
Unggah scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah/SKL, dan pas foto.
Panitia memeriksa kesesuaian data dan berkas pendaftar.
Hasil seleksi dipantau melalui menu Cek Status Pendaftaran.
Pendaftar yang diterima melakukan daftar ulang sesuai jadwal panitia.
Gelombang pendaftaran
| Gelombang | Periode | Biaya | Kuota | Status |
|---|---|---|---|---|
| Gelombang I | 1 Februari 2026 – 30 April 2026 | Rp 250.000 | 128 siswa | Dibuka |
| Gelombang II | 4 Mei 2026 – 27 Juni 2026 | Rp 300.000 | 64 siswa | Dibuka |
Berkas yang disiapkan
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap melalui portal sekolah.
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun ajaran berjalan (untuk jenjang SD).
- Unggah scan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Ijazah/SKL asal sekolah.
- Unggah pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4.
- Nomor NISN (bagi lulusan jenjang sebelumnya) dan nomor telepon orang tua yang aktif.
- Berkas yang tidak terbaca atau tidak sesuai akan ditolak saat verifikasi.
Informasi PPDB
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal sekolah ini. Calon peserta didik mengisi formulir, mengunggah berkas, lalu menyimpan nomor pendaftaran untuk memantau hasil seleksi.
Seleksi dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih, jarak domisili, prestasi, dan hasil verifikasi berkas. Hasil seleksi diumumkan melalui halaman Cek Status pada portal ini.
Pilihan jalur seleksi
Pilih jalur ini pada formulir pendaftaran bila memenuhi ketentuan.
Pilih jalur ini pada formulir pendaftaran bila memenuhi ketentuan.
Pilih jalur ini pada formulir pendaftaran bila memenuhi ketentuan.
Pilih jalur ini pada formulir pendaftaran bila memenuhi ketentuan.